Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Minggu, 19 Mei 2024

Pamekasan - Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Brigjen Pol. Drs. Amrin Remico MM, agar setiap rektor di Madura membuat peraturan penerimaan mahasiswa baru untuk melakukan tes urine sebagai salah satu syaratnya mendapat tanggapan positif rektor Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan.

Ahmad Asir, S.Ag. M.Pd mengatakan,  ini merupakan tantangan bagi kami, dengan beredarnya beberapa jenis narkoba di daerah dengan sasaran bukan hanya di non pendidikan saja, tetapi juga di dunia pendidikan.

"Untuk UIM siap melakulan tes urine, karena kita kemarin sudah mengikuti diklat di Surabaya dan Polda Jatim yang ditempatkan di Pangdam V/Brawijaya selama 3 hari", katanya. Selasa (7/2).

Menurut Asir, UIM tidak hanya akan melakukan tes urine bagi mahasiswa baru saja, tetapi yang lamapun akan dilakukan.

"Malahan para pegawai yang ada di lingkungan UIM pun juga akan kami lakukan tes, hal ini dilakukan, karena tidak menutup kemungkinan walaupun dilingkungan Pondok Pesantren (PP) akan tetapi yang namanya manusia SDMnya bukan jaminan tidak menggunakan narkoba", jelasnya.

Untuk melaksanakan hal tersebut, UIM yang memliki 7 fakultas dengan 16 prodi (Program Studi) ini sebagai antisipasi awal akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kemarin saja, dari fakultas Hukum sudah melakukan koordinasi dengan katua BNNK Pamekasan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan pencegahan narkoba di lembaga-lembaga khususnya di UIM ini", tambah Asir.

Namun demikian yang menjadi kendala utama bagi UIM hanyalah minimnya anggaran yang ada. Pihak rektorat berencana akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.

"Kalau dibebankan pada universitas, ini yang jelas tidak akan maksimal", kata Asir lebih lanjut. Rencananya UIM akan mengadakan tes urine dalam waktu dekat hanya dilingkungan pegawainya saja, "Insya Allah bulan depan setelah berkoordinasi dengan pihak terkait di Kabupaten Pamekasan", ujarnya penuh semangat.

Sementara itu sanksi terhadap yang terindikasi mengkonsumsi narkoba dengan diplomatis Asir mengatakan, "kan ada mekanismenya, yang jelas akan dibina terlebih dahulu, namun jika tetap kami proses sesuai dengan aturan yang ada, karena dalam kasus narkoba itu ada pelaku, pemakai, maupun yang hanya coba-coba, jadi tergantung katagorinya", pungkasnya.

 

Liputan : Holil SuaraPamekasan

Editor : Pandu Wardana