Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Jumat, 3 Mei 2024

Pamekasan – Terkait surat teguran PSSI tentang masalah fasilitas yang tidak memenuhi standart di Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) yang berada di Desa Ceguk Kecamatan Tlanakan, Bupati Pamekasan Drs. Achmad Syafii, MSi rupanya sepakat jika pengelolaannya diserahkan kepada pihak pihak ketiga.

Menurutnya saat di konfirmasi di sela-sela acara peresmian TPA Angsanah mengatakan, Stadion itu membutuhkan pengelola yang profesional dan tahu tentang bisnis sepak bola.

"Nantinya akan lebih maksimal pengelolaannya dan lebih cepat penanganannya, seperti ada memo dari PSSI", katanya, Rabu, (22/2).

Sementara ini Bupati Pamekasan sudah melakukan komunikasi dengan pihak ketiga, hingga stadion kebanggaan Pamekasan itu bisa ada yang menangani.

"Sementara ini pihak ketiga itu belum bisa saya buka, karena inikan ndak enak baru setelah semuanya sudah oke akan saya sampaikan kepada teman-teman", ungkapnya.

Rencananya Achmad Syafii akan bertolak ke Jakarta besok guna menyelesaikan masalah ini lebih cepat.

"Tentu sebisa mungkin harus dilakukan percepatan, tapi itu semua butuh proses", tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ismail, SHi mengatakan sepakat jika pengelolaan stdion itu dipasrakan ke pihak ketiga, karena biaya diperkirakan akan menelan anggaran dana lebih dari Rp 700 juta untuk memenuhi standar operator pertandingan.

“Kalau Pemkab yang mengelola sangat ribet karena masih harus ini-itu, dan sangat disayangkan jika pemerintah ngotot mengelolanya, karena kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia sangat menguntungkan kepada Pemkab maupun perekonomian masyarakat,” tegas mantan aktivis ini.

 

Liputan : Holil