Pamekasan - Penyebab kecelakaan yang merenggut banyak nyawa, salah satunya diakibat kendaraan pengangkut barang atau bak terbuka seperti jenis pick up, truk dan lainnya digunakan bukan sebagaimana mestinya, melainkan mengangkut orang.
Bertempat di Jalan Ronggo Sukowati, Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Sumaryanto, SH melalui Kanit Dikyasa Ipda Sri Sugiarto menghimbau terhadap kendaraan bak terbuka, truk, pick up dan sejenisnya agar tidak muat orang.
"Kami himbau kepada segenap warga baik pemilik pick up, sopir maupun penumpang, untuk menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya, dan juga saya perintahkan kepada anggota untuk melakukan peneguran tak kenal henti, apabila mendapati kendaraan pick up digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Sri. Rabu (25/1).
Selain melakukan sosialisasi dan himbauan, Satlantas juga menempelkan stiker yang bertuliskan "Kendaraan Barang ini Dilarang Angkut Orang", sehingga para pengemudi selalu ingat.
Lebih lanjut ia mengatakan, "kita telah melakukan berbagai upaya, untuk menekan penggunaan kendaraan pick up yang mengangkut orang, namun demikian ternyata masih banyak pelanggaran yang dilakukan, dengan membawa mobil jenis pick up untuk mengangkut orang di jalan-jalan", katanya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan mampu menekan adanya kendaraan jenis pick up yang mengangkut orang, sehingga resiko kecelakaan bisa dihindari", tambah Sri lebih lanjut.
Liputan : Holil SuaraPamekasan
Editor : Pandu Wardana