Okta Live Streaming

Madura Hari ini

 17:00:00  -  20:00:00 WIB

 Madura Hari ini

 Jumat, 26 April 2024

Kejadian hangat dan rangkaian berita seputar madura selama satu hari dikemas ringan lengkap dengan penjelasan nara sumber berita.

Pamekasan - Polres Pamekasan, menggagalkan upaya penyelundupan 9 ton pupuk bersubsidi jenis ZA. Rencananya pupuk bantuan dari pemerintah pusat itu akan dikirim ke Kabupaten Mojokerto dari Kabupaten Sumenep, Kamis (02/06/2022). 

 
Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Trianto, dalam konferensi persnya menyampaikan jika pihaknya menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi itu tepat pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 sekitar pukul 21.30 WIB didepan Polsek Tamberu, Kecamatan Batumarmar. 
 
Ia mengatakan, petugas curiga terhadap muatan truk bernopol M 9934 UN yang dikemudikan oleh tersangka MH warga Dusun Gunung Barat, Desa Sergeng, Kecamatan Batu Putih, Sumenep, karena pupuk itu akan dikirim ke alamat yang tidak sesuai dengan ketentuan. 
 
"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MH selalu sopir, muatan pupuk bersubsidi itu diperoleh dari seseorang sesama sopir dengan inisial RL dengan iming-iming bayaran sebesar Rp 1.400.000," katanya menjelaskan. 
 
Namun demikian lanjut Kapolres, tersangka tidak mengetahui alamat RL. "Jadi tersangka hanya sebatas menerima tawaran angkut saja namun tidak mengetahui alamatnya," tambahnya. 
 
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. 
 
Dan akibat perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1 huruf b Jo ke 3 e UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Sub Pasal 21 ayat 1 Permendag RI Nomor 15/M-Dag/Per/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara dan hukuman denda setinggi-tingginya Rp 100.000,-