Okta Live Streaming

Kidung Malam

 22:00:00  -  23:59:59 WIB

 Kidung Malam

 Senin, 29 April 2024

Berbagi salam di malam hari dengan suasana hangat khas madura, request lagu dangdut nostalgia sekaligus berbagi cerita di balik lagu kenangan tiap akhir pekan.

Pamekasan - Kejahatan penipuan melalui Via BBM, SMS, WA, telepon dan media sosial lainnya cukup meresahkan masyarakat Pamekasan, hal ini menimpa perempuan muda bernama Farida Amalia (24) asal Jalan Balaikambang No. 9 Rt. 001/Rw. 007 Kelurahan Barurambat Kota Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan yang telah melapor ke Polres Pamekasan.

Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki, SH saat dikonfirmasi tentang laporan itu, membenarkan adanya korban tindak pidana penipuan lewat BBM. "Kejadian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 sekira pukul 10.30 wib, dengan TKP Kantor BCA Cabang Kabupaten Pamekasan Jalan Jokotole, sedang terlapor Nani Suarni, S.Pd", ungkapnya. Rabu (18/1).

Lebih lanjut Osa mengatakan, "adapun kronologis kejadian saat korban mendapatkan pesan BBM atas nama Atieka Miadina dengan nomer Pin D55AD3AC yang mana terlapor meminta korban untuk mentransfer uang dengan total Rp. 3.300.000, sebagai pinjaman dan akan dikembalikan pada pukul 15.00 wib, sehingga korban mentransfer uang tersebut secara bertahap melalui M-Banking", jelasnya.

Karena teman sekaligus tetangga korbanpun mengirim melalui Bank Mandiri dengan nomer rekening 1620001374697 atas nama Nani Suarni, S.Pd. "Karena hingga saatnya tidak ada kejelasan dari terlapor, korbanpun mendatangi ke rumahnya dan ternyata BBM terlapor telah rusak hingga tidak bisa dibuka, dan tidak mengetahui masalah pinjaman tersebut", tambah Osa.

"Nah akibat kejadian tersebut korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.

 

Liputan : Holil SuaraPamekasan

Editor : Pandu Wardana