Okta Live Streaming

Madura Hari ini

 17:00:00  -  20:00:00 WIB

 Madura Hari ini

 Minggu, 5 Mei 2024

Kejadian hangat dan rangkaian berita seputar madura selama satu hari dikemas ringan lengkap dengan penjelasan nara sumber berita.

Pamekasan - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Komunitas Monitoring dan Advokasi (Komad) ngelurug eks kantor Dinas Cikatarung mempersoalkan pembangunan TPA yang berlokasi di Desa Angsanah Kecamatan Palengaan Pamekasan.
Selasa (7/3).

Zaini Wer-wer selaku korlap aksi mengatakan kwalitas bangunan itu masih jauh dari standart, sehingga diduga pembangunan itu tidak sesuai dengan spek.

"Bagaimana mungkin TPA yang baru saja diremikan oleh Bupati ternyata sudah ada yang retak, pembangunan ini terkesan asal-asalan", ungkapnya.

Pembangunan proyek yang kucuran anggarannya melalui dana APBN ini menelan dana milyaran rupiah. Lalu bagaimana peran dinas terkait.

"Diamanat UU Perpres No. 70 tahun 2012 pasal 6 hurup B tentang pengadaan barang dan jasa serta pencegahan terjadinya pemborosan dan kebocoran uang negara", jelas Zaini.

Lebih lanjut ia mengatakan, panitia ataupun pejabat mempunyai tugas pokok dan kewenangan melakukan pemeriksaan dengan ketentuan yang tercantum sesuai kontrak.

"Maka dari itu kami Komad menuntut segera dilakukan lelang tahap kedua, panitia agar memeriksa hasil pekerjaan dan jangan sampai dalam proses RKA ada dusta, dan kami berharap pembangunan itu dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat", tegasnya.

Sementara itu, mantan Kadis PU Cikatarung yang membawahi TPA sebelum adanya OPD, Muharrom, ST mengatakan didepan massa aksi Komad bahwa pemerintah pusat melalui satker provensi tentang perencanaan TPA secara keseluruhan sesuai master plannya dibutuhkan dana sebesar Rp. 30 miliar.

"Akan tetapi tahun 2016 kami dapat bantuan pemerintah pusat, namun hanya difasilitasi dengan dana sebesar Rp. 15 miliar, jadi cuma separuh", jelasnya.

Dengan dana Bantuan dari pemerintah pusat itu berarti masih separuh kebutuhan dari pembangunan TPA Angsanah yang menggunakan pola Sanitary landfil.

"Jadi kita masih butuh Rp. 15 miliar lagi dari bantuan pemerintah pusat untuk melengkapi semua fasilitasnya, mari kita kawal bersama maslah ini agar apa yang menjadi harapan Pamekasan bisa terlaksana", ungkap Muharrom.

Mendengar jawaban dari pihak terkait, Komad pun mengancam jika dalam proyek ini ada unsur melawan hukum, Komat tidak segan-segan melaporkan masalah ini kepihak penegak hukum.

Akhirnya aksi membubarkan diri, dan berjalan dengan tertib dibawah penjagaan dan pengawasan pihak aparat kepolisian.

 

Liputan : Holil

Editor : Pandu