Okta Live Streaming

Madura Hari ini

 17:00:00  -  20:00:00 WIB

 Madura Hari ini

 Jumat, 29 Maret 2024

Kejadian hangat dan rangkaian berita seputar madura selama satu hari dikemas ringan lengkap dengan penjelasan nara sumber berita.

Pamekasan - Setelah melakukan pengepung Mapolres Pamekasan oleh sejumlah massa dari Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang lantaran seorang penceramah agama berinisial HY, di tangkap paksa, akhirnya warga menyerahkan kasus tersebut ke Polisi. Hal itu dilakukan setelah warga mengetahui duduk permasalahan yang terjadi, Rabu (03/02/2022). 

 
Atas tindakannya mengepung Mapolres Suhri salah seorang tokoh desa tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada Polres Pamekasan. 
 
Ia mengatakan tindakan yang dilakukan warga Desa Karang Gayam dilakukan karena ketidaktahuannya terkait kasus yang menjerat HY. 
 
"Setelah mendapat penjelasan terkait perkara kasus yang menimpa HY, kami memohon maaf kepada Polres Pamekasan, karena telah mengganggu aktivitasnya saat itu," katanya disamping sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
 
Tidak hanya meminta maaf, Suhri beserta tokoh masyarakat lainnya bahkan menyerahkan perkara kasus HY untuk ditangani lebih lanjut oleh Polres Pamekasan. 
 
"Penanganan terkait HY kami serahkan kepada Polres Pamekasan," ujar Suhri. 
 
Untuk diketahui, setelah dilakukan penangkakan paksa, Satreskrim Polres Pamekasan menetapkan HY sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap dua anak didiknya. Sementara pelapor dilakukan oleh orang tua korban pada bulan Oktober tahun lalu.