Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Minggu, 5 Mei 2024

Pamekasan - Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras sejahtera (Rastra) yang dulu dikenal dengan raskin, dari 4 Kabupaten yang ada di Madura, pagunya mengalami peningkatan kecuali Kabupaten Pamekasan. Jum'at (13/1).

Hal itu diungkapkan oleh Kabag Administrasi Perekonomian pada Setdakab Pamekasan Akh Basri Yulianto, SH. MSi saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, "jumlah pagu KPM beras sejahtera untuk Kabupaten Pamekasan pada di tahun 2017 mengalami penurunan 4,21 persen dari pagu tahun sebelumnya", ungkapnya.

Lebih lanjut Basri mengungkapkan, "hal ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Sosial No. 339/HUK/2016, dimana pagu untuk tahun 2017 Pamekasan hanya 82.758 sedangkan di tahun 2016 pagunya 86.397 KPM", jelasnya.

Dari 13 kecamatan yang ada, pagu Rastra dalam setiap bulannya berjumlah sebanyak 1,241 ton yang akan didistribusikan kepada keluarga penerima manfaat yang tersebar se Kabupaten Pamekasan.

Namun saat ditanya penyebab pagu Pamekasan mengalami penurunan, ia menjawab, "maaf saya tidak tahu, karena yang menentukan jumlah pagu itu Menteri Sosial, sedangkan kami hanya mendapatkan surat keputusan itu, jadi kami hanya siap melaksanakan sesuai surat keputusan itu", jawabnya.

 

Liputan : Holil SuaraPamekasan

Editor : Pandu Wardana