Okta Live Streaming

NONSTOP MUSIC

 00:00:00  -  05:00:00 WIB

 NONSTOP MUSIC

 Rabu, 8 Mei 2024

NONSTOP MUSIC TEST - 96.6 FM SUARA PAMEKASAN - 100% Music Asyik

Pamekasan - Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana perjudian jenis togel di sebuah warung kopi di Jalan Raya Teja Kecamatan Kota Pamekasan. Selasa (21/2).

Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Bambang Hermanto, SH melalui Kasubag Humas AKP Osa Maliki, SH mengatakan, jika kedua tersangka judi togel tersebut atas nama Mulyono (50) warga Desa Teja Timur, dan Suli (48) warga Jalan R. Abd Aziz Kelurahan Parteker Pamekasan.

"Kedua pelaku ditangkap petugas sekitar pukul 16:30 wib di sebuah warkop milik Pak Dulla di Jalan Raya Teja," ungkapnya.

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap adanya transaksi perjudian togel di lokasi penangkapan sehingga petugas melakukan penggerebekan dan penggeledahan ke semua orang yang ada di TKP tersebut.

Namun demikian ternyata diantaranya orang-orang yang digeledah, terdapat kedua pelaku dengan terbukti menyimpan barang bukti berupa Hp milik keduanya yang berisi percakapan melalui SMS rekapan togel.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan selain Hp keduanya, juga uang tunai sebesar Rp. 345 ribu milik Mulyono", kata Osa.

Akibat perbuatannya yang melanggar hukum, saat ini keduanya diamankan di Polres Pamekasan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut dan keduanya dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP.

 

Liputan : Holil SuaraPamekasan

Editor : Pandu Wardana