Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Rabu, 8 Mei 2024

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan pada pilkada serentak 2018 tahapan pertama akan dilakukan pada bulan september 2017 dengan anggaran sebesar Rp 33,5 miliar.

Menurut ketua KPUD Kabupaten Pamekasan Moh. Hamzah, S.Sos. MSi mengatakan kita awalnya anggaran itu menggunakan yang maksimalis, namun berdasarkan minimalis seperti tahun 2013 setelah kita rinci lagi per item akhirnya ketemu dengan Rp. 33,5 miliar.

"Akhirnya pihak Pemerintah Daerah memahami dengan apa yang kita ajukan betul-betul sesuai dengan kebutuhan", jelasnya.

Anggaran yang diajukan KPUD ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp 27,3 miliar dan APBD 2018 sebanyak Rp 6,2 miliar.

"Anggaran tersebut nantinya akan digunakan selama proses pilkada, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pelantikan kandidat terpilih", Jelas Hamzah.

Sementara anggaran yang diajukan KPUD ini merupakan anggaran prioritas, dan tidak termasuk anggaran yang lain seperti keamanan.

"Untuk pihak keamanan Sekda mengharapkan agar setiap instansi mengajukan anggarannya sendiri-sendiri secara langsung, sehingga apa yang menjadi prioritas agar disampaikan", ungkapnya.

Dari sejumlah anggaran yang diajukan, kebutuhan logistik yang selalu memerlukan kos biaya yang cukup banyak.
"Ini karena terkait dengan pengadaan sampai pendistribuaian", tambah Hamzah.

Rencananya pelaksanaan pencoblosan akan digelar pada bulan Juni 2018 mendatang.
"Sementara untuk hari dan tanggalnya belum bisa pastikan, menunggu keputusan KPU - RI", Pungkasnya.

 

Liputan : Holil SuaraPamekasan

Editor : Pandu Wardana