Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Jumat, 19 April 2024

Suarapamekasan- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) berkolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melakukan Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur (16/03). Pelatihan tersebut bertujuan untuk melatih lembaga penyiaran se-Jawa Timur menjadi penjernih beragam informasi yang beredar di masyarakat menjelang tahun pemilihan umum.

“Sampai saat ini televisi dan radio masih menjadi media yang memiliki tingkat kepercayaan masyarakat tinggi dibandingkan dengan media mainstream lainnya. Sehingga televisi dan radio memiliki peran penting yakni memberikan edukasi dalam penyampaian informasi yang benar,” kata Ketua KPID Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno.

Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur dimoderatori oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim Sundari. Pelatihan ini diikuti hampir 150 peserta yang terdiri dari lembaga penyiaran se-Jawa Timur maupun pemerhati penyiaran.

Sundari menyampaikan bahwa Pelatihan Cek Fakta untuk Lembaga Penyiaran se-Jawa Timur ini merupakan komitmen KPID Jawa Timur untuk mendorong kapasitas lembaga penyiaran di Jawa Timur.

“Besar harapan KPID Jatim, peserta pelatihan cek fakta kali ini bisa menjadi agen verifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat,” kata Sundari. 

Perwakilan dari Mafindo, Adi Syafitrah selaku pemeriksa fakta, enam ciri-ciri informasi hoaks. Keenam itu adalah judul yang bombastis, alamat website yang tidak jelas, tidak mencantumkan nama penulis dan alamat redaksi, narasinya provokatif, memanipulasi 
konten dan meminta dishare atau diviralkan.
 
Fitrah, panggilannya, juga berbagi tips menerima informasi untuk melawan hoaks. Ia menyampaikan ketika menerima informasi, baca, dengar, dan tonton sampai habis.  Peserta juga disarankan untuk mencari tahu asal informasi tersebut, dari media yang 
kredibel atau tidak. 
 
“Jika ragu jangan diteruskan. Jangan menyebarkan ke media sosial dengan alasan  dengan alasan hanya ingin bertanya,” kata Fitrah.
 
Meski informasi itu benar namun tak ada manfaatnya, Fitrah juga melarang informasi itu disebar. Anjuran saring sebelum sharing (berbagi) diperlukan agar tidak ada korban  hoaks, atau tanpa disadari menjadi pelaku penyebaran kebohongan. 
 
Fitrah juga mengajarkan cara menggunakan fitur Google untuk memverifikasi informasi  tulisan, foto, maupun video yang beredar. Penggunaan map dan lens di aplikasi tersebut  bermanfaat untuk membuktikan fakta atau kebenaran informasi visual. 
 
“Kolaborasi dan pelatihan semacam ini dapat meningkatkan kemampuan untuk 
melakukan cek fakta. Setelah ini, besar harapannya kita semua bisa mulai mau 
melakukan periksa fakta mulai dari informasi yang ada di sekitar kita,” kata pemeriksa fakta Mafindo tersebut. (CPS).
 
Tentang KPID Jatim
 
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur merupakan lembaga 
independent yang bertugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di Jawa Timur. KPID Jatim periode 2021-2024 berkomitmen membangun kelembagaan melalui  pendekatan dan sinergi dengan mitra strategis dan partisipasi masyarakat.
 
Lembaga ini  bertugas melaksanakan pengawasan isi siaran yang efektif dan adil sehingga menghasilkan isi siaran yang inovatif dan inklusif.
 
KPID Jatim juga memberikan layanan bantuan konsultasi terkait perizinan dan 
infratruktur penyiaran untuk meningkatkan potensi lokal dan keterhubungan antar-wilayah. Lembaga ini terus berusaha meningkatkan kapasitas insan penyiaran yang 
profesional dan bertanggung jawab.
 
Partisipasi KPID Jatim ini sebagai upaya 
menyukseskan program pembangunan di Jawa Tiimur