Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Jumat, 3 Mei 2024

Pamekasan - Penikaman sesama napi di Lapas Narkoba Pamekasan kemarin dilatar belakngi adanya hutang piutang sehingga tetjadi percekcokan yang berujung terjadinya penukaman.

Kepala Lapas Narkoba Pamekasan Sri Pamudji saat ditemui dikantornya mengatakan, kejadian itu terjadi saat berada di Blok B lantai dua.

"Dimana Halil (32) yang merupakan pemberi hutang kepada dua saudara kandung yaitu Gunawan dan Jailani yang keduanya korban penikaman", katanya. Kamis (23/2).

Adapun kronologis kejadian bermula saat kedua korban itu ditagih oleh Halil, namun karena belum bisa membayar akhirnya terjadi percekcokan hingga ramai dan mengundang napi lain datang. Namun dengan datangnya napi lain itu membuat suasana semakin panas.

"Napi yang datang itu menyalahkan Halil yang telah memberikan hutang pada korban, merasa dikeroyok, Halil pun emosi dan melakukan penikaman terhadap kedua saudara kandung itu", jelas kalapas.

Sementara itu Halil merupakan napi yang beberapa bulan lagi akan menghirup udara bebas, namun karena kejadian itu iapun harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.

Adapun sangsi yang akan diberikan terhadap tersangka penikaman dari lapas berupa sangsi disiplin.

"Kalau sangsi di lapas berupa sangsi disiplin dimana hak-haknya akan dicabut baik hak remisi maupun hak dikunjungi serta akan dilakukan strap sel pengurungan 1 kali 6 hari, namun jika berat bisa diperpanjang", jelasnya.

Sementara alat yang digunakan untuk menikam berupa bekas gunting, setelah kejadian benda itu tidak dapat kami temukan.

"Tapi tetap akan kita sisir guna lebih memudahkan proses pemeriksaan oleh aparat Kepolisian, dan kita upayakan agar ini bisa ketemu", pungkas Sri Pamudji.

 

Liputan : Holil