Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Jumat, 26 April 2024

Pamekasan - Polres menyayangkan tindakan DPC PKB Pamekasan yang melakukan konvoi menggunakan kendaraan dengan tidak memakai helm saat akan mendaftarkan bacaleg ke kantor KPU setempat. 

 
Hal itu disampaikan Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Muhammad Munir, yang didampingi Kasi Humas saat dimintai keterangan oleh sejumlah media di Mapolres, Senin (15/05/2023). 
 
Atas viralnya aksinya itu, Kasat lantas langsung berkoordinasi dengan cara menghubungi fungsionaris PKB setempat. 
 
"Yang pertama, kami sudah berkoordinasi dan menghubungi fungsionaris partai dan kami sudah memberikan imbauan-imbauan dan kami juga membuat langkah-langkah terkait dengan penindakan-penindakan terkait dengan pelanggaran helm," kata Kasatlantas. 
 
Diambilnya langkah tersebut lanjutnya lantaran tingkat kecelakaan di Kabupaten Pamekasan yang sangat tinggi yang berakibat vatalitas. Salah satunya mereka/pengguna jalan kendaraan roda dua yang tidak memakai helm. 
 
Dan untuk mengatasi hal itu, pihaknya akan lebih menggencarkan mobil incar dengan target pengguna helm. 
 
"Untuk diketahui, pelanggaran di bulan April terdapat 295 pelanggar, sedangkan untuk bulan Mei pertanggal 15, kami sudah meng-capture pelanggaran terkait dengan helm ini sebanyak 309 pelanggaran," ujarnya 
 
Lebih lanjut, Kasatlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan dalam berkendaraan sehingga bisa selamat dalam berkendara.