Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Jumat, 29 Maret 2024

Penyampaian Pendapat Bupati Atas Nota Penjelasan DPRD Pamekasan Mengenai Raperda Perlindungan Guru

 
Pamekasan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat bupati terhadap inisiatif legislatif mengenai Raperda perlindungan guru, Rabu (15/02/2023). 
 
Acara yang digelar di ruang rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua DPRD Hermanto, dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin, jajaran Forkopimda, Sekdakab dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Pamekasan serta tamu undangan lainnya. 
 
Atas inisiatif tersebut, Wakil Bupati menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sangat mengapresiasi atas usulan Raperda perlindungan guru yang digagas oleh legislatif. 
 
"Namun secara substansial masih banyak hal-hal yang mungkin perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Pamekasan walaupun dalam penyampaian dalam nota kemarin oleh DPRD ada beberapa kabupaten lain yang sudah selesai membuat peraturan daerah tapi kadang-kadang ada spesifikasi yang harus kita selesaikan dengan kultur, budaya dan lain sebagainya," katanya. 
 
Dan dalam perlindungan guru lanjut wakil bupati, pihaknya tetap akan membantu dan akan dikoordinir oleh asisten yang membidangi pemerintahan dan hukum. 
 
Adapun yang perlu diperhatikan terkait perlindungan guru menurut eksekutif diantaranya pertama hak dan kewajiban guru atas penghasilan yang layak, kedua mengenai beban kerja yang perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku sedangkan ketiga lebih memaksimalkan peran profesional organisasi guru seperti PGRI.