Okta Live Streaming

SP Gaul

 20:00:00  -  22:00:00 WIB

 SP Gaul

 Kamis, 25 April 2024

Zona remaja, problematika remaja didiskusikan seru d acara ini, lengkap dengan info musik hitlist musik terkini, prestasi pelajar, gadget dan idola. Nggak ketinggalan, ngisengin teman n birthday surprise.

Pamekasan - Polres Pamekasan, menggelar rilis akhir tahun ungkap kasus dan capaian kinerja selama 2022 di wilayah hukum setempat, Jum'at (30/12/2022). 

 
Acara yang digelar di halaman mapolres itu dipimpin Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, dan juga dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, perwakilan Dandim 0826 Pamekasan, tokoh agama dan tokoh masyarakat. 
 
Kapolres Pamekasan, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama periode 2022, kasus yang di tangani cukup banyak mulai dari Narkoba, Lakalantas hingga kriminalitas dari pencurian, penipuan, penganiayaan dan penggelapan. 
 
"Pertama terkait hasil ungkap kasus narkoba yang ditangani Satnarkoba selama tahun 2022 mulai Januari sampai akhir tahun ini ada 130 kasus. Adapun total barang bukti berupa sabu sebanyak 524,25 gram, pil dobel Y sebanyak 34.738 butir, ganja 4,17 gram, uang sebesar Rp 1.177 ribu, beserta 8 perangkap alat hisab dan 47 buah timbangan," katanya. 
 
Adapun tersangka yang berhasil diamankan kata Kapolres terdapat 212 orang dengan rincian 169 orang pengedar dan 43 orang pengguna. Sedangkan dari jenis kelamin, terdapat 12 orang perempuan, sisanya laki-laki. Dan usia tersangka berkisar 25 hingga 64 tahun. 
 
Sementara itu untuk kasus laka lantas dan penindakan lalu lintas yang dilakukan Satlantas selama tahun 2022 terdapat 434 laka lantas. 
 
"Adapun korban yang meninggal dunia sebanyak 98 orang, karban luka berat 4 orang, luka ringan 455 orang. Kerugian material kalau di kalkulasi secara keseluruhan sebesar Rp 1.124.700 ribu dan korban didominasi usia 16 - 30 tahun,"  jelasnya. 
 
Untuk penindakan pelanggan yang dilakukan Satlantas, hasil tilang sebanyak 2.487 tilangan, teguran 11.282 dan usia didominasi 22 hingt 30 tahun. 
 
Untuk kendaraan penindakan pelanggan, kendaraan didominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran berupa marka dan rambu-rambu lalu lintas. 
 
"Terkait lalu lintas ini kita juga akan melaksanakan penghancuran barang bukti kenalpot brong sebanyak 73 buah," ujar Kapolres. 
 
Sedangkan untuk hasil ungkap yang dilakukan Satreskrim selama tahun 2022 telah mengungkap sebanyak 329 kasus yang terdiri dari pencurian sepeda motor 12 kasus, pencurian biasa  80 kasus, penipuan 73 kasus, penganiayaan 105 kasus dan penggelapan 58 kasus. 
 
Selain kasus-kasuas di atas, Satreskrim juga melakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras hasil.