Pamekasan- Kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang berinisal AH (23 Tahun) Warga Dusun Montok Laok, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (29/4/2023) kemarin di Jl.Raya Tebul Barat, Kecamatan Pegantenan sebelah selatan pertashop Desa Tebul Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan. Sampai saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP. Eka Purnama melalui kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto melalui pesan tertulisnya di Grup WA Mitra Polres Pamekasan, Selasa (2/5/2023) menyampaikan bahwa, untuk terduga pelaku 1 orang yang diamankan Polres Pamekasan berinisial H, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman.