Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Jumat, 29 Maret 2024

Pamekasan - Sejumlah tokoh dari Lembaga Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (LPKR) mendatangi kantor Bea Cukai Madura, dalam rangka untuk mendapat dukungan agar lembaga negara ini ikut serta mendukung para pelaku rokok lokal, Kamis (09/03/2023). 

 
Zaini Keypot, ketua LPKR mengatakan, dukungan itu bisa berupa kebijakan yang luar biasa khususnya pelaku rokok di Kabupaten Pamekasan dan Madura pada umumnya karena rokok lokal memberikan dampak bagi masyarakat. 
 
"Eksistensi keberadaan pabrik rokok di Madura ini telah membuat perekonomian di Pulau Madura berkembang dan membuat perubahan yang cukup drastis. Masyarakat yang dulu tidak memiliki pekerjaan, kini bisa terserap menjadi buruh pabrik rokok," katanya. 
 
Jadi saya harapkan lanjut Zaini, Bea Cukai Madura untuk tidak langsung melakukan penindakan terhadap pabrik rokok jika ada pelanggaran, namun melakukan pembinaan. 
 
"Jadi tidak hanya serta merta melakukan penjagaan terhadap penerimaan negara saja, namun juga memberikan iklim yang kondusif bagi para pelaku rokok lokal," ungkapnya menjelaskan. 
 
Pada kesempatan itu pula, Ketua LPKR juga meminta agar Bea Cukai Madura, bisa membantu dan tidak mempersulit proses perizinan terhadap mereka yang ingin mengurus perizinan cukai serta memberikan kompensasi penurunan harga pita cukai. 
 
"Ini semua kami lakukan agar semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat atas keberadaan pabrik rokok di Madura," tandasnya.
 
Sementara itu menanggapi keinginan LPKR, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin yang menemui saat itu menyampaikan jika pihaknya siap mendukung apa yang menjadi permasalahan dibawah. 
 
"Kami sepakat dengan pendapat dari rekan LPKR karena itu merupakan potensi bagi masyarakat. Namun para pelaku yang belum berizin, kami meminta untuk segera mengurus perizinan," ujarnya
 
Sedangkan terkait perizinan ungkap Zainul, pihaknya siap membantu jika ada kesulitan. "Kami siap membantu jika ada kesulitan dalam mengurus perizinan," pungkasnya.