Okta Live Streaming

Kidung Malam

 22:00:00  -  23:59:59 WIB

 Kidung Malam

 Kamis, 28 Maret 2024

Berbagi salam di malam hari dengan suasana hangat khas madura, request lagu dangdut nostalgia sekaligus berbagi cerita di balik lagu kenangan tiap akhir pekan.

Pamekasan - Demi terciptanya tatanan pemerintahan yang baik dan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama DPRD setempat, mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan 3 Raperda menjadi Perda melalui sidang paripurna.Rabu (2/2/2022).

Adapun ke 3 Raperda yang ditetapkan menjadi Perda diantaranya pertama Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 - 2023. Kedua Pengusahaan tembakau Madura dan yang ketiga Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif.

Acara yang digelar di ruang sidang Paripurna ini, dilaksanakan secara virtual dan dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahma. Acara juga dihadiri Bupati Baddrut Tamam, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan serta Ketua Fraksi dan Ketua Komisi DPRD setempat.

Acara penetapan diawali dengan penandatanganan naskah Peraturan Daerah oleh Bupati Pamekasan yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan oleh Bupati kepada pimpinan DPRD.

Usai penyerahan naskah, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dalam sambutannya menyampaikan puji syukur dengan ditetapkannya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 - 2023.

Selain itu bupati juga mengatakan, akan menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah yang pertama untuk melakukan pengentasan rencana strategis perangkat daerah sesuai dengan urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman dengan perubahan RPJMD Kabupaten Pamekasan tahun 2018 - 2023.

"Yang kedua melakukan singkronisasi dan penajaman program serta kegiatan bagi masyarakat yang mengalami program perubahan nomenklatur perangkat daerah serta unit kerja. Yang ketiga saya mengajak kepada seluruh kita, pimpinan DPRD dan seluruh anggota, seluruh stakeholder untuk bersama-sama bisa mendukung dan melaksanakan pengembangan dan tata pelaksanaan. Kita kawal bersama-sama, kita evaluasi untuk mewujudkan Pamekasan rajjeh, bejjreh tor parjugeh," katanya.

Dan berkenaan dengan pengusahaan tembakau Madura, orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan ini mengatakan jika dalam pelaksanaannya memang masih ada beberapa masalah yang ditemukan khususnya terkait dengan pembinaan, pengendalian tata Niaga yang berdampak pada kerugian petani sehingga membutuhkan keselarasan dalam pembinaan, pengawasan dan pengembangan supaya dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang mampu menjamin para pelaku usaha tembakau sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan dunia usaha.

Sedangkan terkait dengan Pengembangan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyampaikan jika pemerintahan daerah memiliki kebijakan untuk memperkuat usaha mikro dan ekonomi kreatif menjadi tangguh dan mandiri dengan melakukan peningkatan skema pinjaman dengan bunga 1 persen.

Lebih lanjut bupati berharap Perda yang sudah disahkan akan menjadi pedoman dan landasan hukum bagi seluruh aparatur sipil dan masyarakat untuk bekerja lebih profesional lagi dalam upaya meningkatkan usaha mikro untuk naik kelas menjadi usaha yang mensejahterakan seluruh elemen masyarakat