Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mengalokasikan dana sebesar Rp 5 milyar untuk membantu permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Rabu (11/11).
Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, usai penandatanganan Perubahan APBD TA 2020 beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, jika tahun ini Pemkab Pamekasan bekerjasama dengan Bank UMKM Jatim menyediakan dana permodalan sebesar Rp 5 milyar.
"Pemerintah Kabupaten Pamekasan bekerjasama dengan Bank UMKM Jatim di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) ada anggaran sebesar Rp 5 milyar, tahun depan akan ditambah hingga Rp 10 milyar. Lima milyar ini akan kita berikan pinjaman kepada seluruh pelaku IKM di Kabupaten Pamekasan khususnya yang ikut pelatihan dan para pelaku wirausaha baru cukup dengan membayar bunga setahun 1 persen, biasanya IKM itu bunganya 6 persen berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR)," Katanya.
Ia juga menambahkan, dari bunga 6 persen, 5 persennya akan ditanggung oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, untuk mendapatkan pinjaman modal tersebut persyaratannya cukup mudah dan akan dipercepat yang penting pelaku IKM dan wirausaha baru itu betul-betul serius.
Selain menyediakan permodalan usaha, Pemkab Pamekasan juga akan membantu memasarkan produk yang sudah dihasilkan oleh pelaku IKM dan wirausaha baru dengan dua model pemasaran yaitu online dan offline termasuk juga dengan menggandeng beberapa pasar modern lainnya.
Dan untuk lebih memasifkan lagi dalam membantu memasarkan produk lokal, Pemkab Pamekasan ditahun 2021 berencana akan membuka toko milik rakyat yang keseluruhannya akan dikerjasamakan dengan rakyat dimana seluruh produk lokal akan ditampung untuk dipasarkan.