Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, tidak akan mengeluarkan izin pembukaan pasar modern lagi, Jum'at (13/11).
Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam saat menutup pelatihan ekonomi kreatif berbasis kompetensi bagi Industri Kecil Menengah (IKM) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) di Hotel Berlian beberapa hari yang lalu.
Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan itu mengatakan, tidak akan pernah mengeluarkan izin toko modern lagi kecuali dengan satu syarat.
"Saya tidak akan memberikan izin toko modern baru kecuali ada 20 persen produksi IKM yang masuk. Kalau ada 20 persen IKM masuk saya akan memberikan izin, ndak ada izin toko modern lagi di Pamekasan kecuali 20 persen produk IKM masuk dan kita juga akan membuat toko modern milik rakyat," Ungkapnya.
Menurutnya, persyaratan itu sangt mutlak dan diberlakukan guna menggairahkan perekonomian bagi masyarakat selama ia memimpin Kabupaten yang berjargon Bumi Gerbang Salam.
Selain itu, RBT sapaan akrab Baddrut Tamam juga akan mempermudah proses sertifikat halal untuk produk IKM dan wirausahawan baru dengan berbagai fasilitas lainnya seperti BPOM.
Ia berharap semua kemudahan dan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh masyarakat demi kejayaan IKM Pamekasan.
"Semua kemudahan dan fasilitas yang diberikan pemerintah ini harus dimanfaatkan dan difungsikan sebaik-baiknya agar produk IKM kita semakin jaya. Karena tumbuh kembangnya kesejahteraan dimulai dari IKM, saya pingin seluruh masyarakat daya belinya bagus, kalau daya belinya bagus kesehatannya pasti akan bagus termasuk juga pendidikan anaknya juga akan bagus," Ungkapnya.