Pamekasan - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tahun 2019 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, molor dari jadwal yang sudah ditentukan, Rabu (01/05).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan proses pelaksanaan rekapitulasi dimulai pukul 09.00 WIB, numun karena terdapat beberapa faktor hingga akhirnya molor 2 jam lebih dari jadwal,
Ketua KPU Pamekasan, Moh Hamzah, mengatakan, penyebab molornya rekapitulasi tingkat kabupaten disebabkan PPK Pademawu yang belum selesai dalam merekap.
"Memang kita rencanakan rapat pleno terbuka itu dimulai pukul 09.00 WIB, namun karena di Kecamatan Pademawu yang kemarin ditunggu hingga pukul 00.00 tadi malam belum selesai, terpaksa kami tunda," katanya.
Belum selesainya rekap PPK Pademawu dikarenakan adanya kesalahan terkait input data dan salah tulis, sehingga perlu untuk membuka Plano. Bahkan kotak suara yang sudah digeser ke gudang logistik KPU harus diambil untuk dilakukan pengecekan kembali.
"Sehingga itulah yang menyebabkan pelaksanaan ini agak sedikit molor," ungkap Ketua KPU Pamekasan.
Rencananya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil Pemilu 2019 dijadwalkan akan berlangsung selama 2 hari.