Okta Live Streaming

Madura Hari ini

 17:00:00  -  20:00:00 WIB

 Madura Hari ini

 Kamis, 28 Maret 2024

Kejadian hangat dan rangkaian berita seputar madura selama satu hari dikemas ringan lengkap dengan penjelasan nara sumber berita.

Sumenep- Dalam rangka menindaklanjuti tragedi penembakan yang terjadi Tanggal 13 Maret 2022 lalu, yang menewaskan seorang pria bernama Herman Warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, yang sempat diduga begal. Kali ini PC PMII Sumenep bersama perwakilan keluarga mendatangi Propam Polda Jawa Timur, Senin (28/3/2022).

 
Kedatangan mereka dalam rangka audiensi, dimana PC PMII Sumenep menyampaikan beberapa aspirasi yang kemudian menjadi atensi di lingkaran Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Jatim.
 
Para Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep disambut oleh Tim Propam Polda Jawa Timur serta Dirintelkam Polda Jawa Timur.
 
Ketua Umum PC PMII Sumenep Qudsiyanto, S.H, meminta aparat penegak hukum untuk netral dalam menangani kasus itu, supaya tercapai tujuan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
 
"Kami meminta kepada Propam Polda Jatim untuk netral, memposisikan sebagai penegak hukum yang adil. Jangan sampai melindungi anak buahnya, karena jika hal itu terjadi nama institusi Polri akan tercoreng. Tegakkan keadilan, lakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku". Ucap Mahasiswa Hukum Pascasarjana IAIN Madura itu. Selasa (29/3/2022)
 
Keluarga Alm. Herman yang pada saat itu diwakili oleh Bapak Aksan juga meminta keadilan.
 
"Hanya satu yang kami minta, tegakkan hukum seadil-adilnya" katanya.
 
Sementara Aiptu Daryono, Tim Propam Polda Jawa Timur yang menjadi juru bicara pada kesempatan itu menyampaikan terkait perkembangan kejadian tersebut, bahwasanya masih dalam audit dan investigasi.
 
"Kami sedang mengaudit, kami terus lakukan investigasi. Dan kami pastikan akan menangani kasus ini sesuai prosedur." Ujarnya.
 
Hal senada juga disampaikan oleh Dirintelkam Polda Jawa Timur ia mengatakan kalau kasus tersebut sudah ditangani pihak Propam.
 
"Kasus ini sedang ditangani oleh Tim Propam Polda Jawa Timur. Jika anggota kami terbukti salah akan ditindak sesuai dengan hukum. Kami tidak akan melindungi anggota manapun yang melakukan pelanggaran-pelanggaran." Ucap Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, SIK, M. H.