Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Kamis, 25 April 2024

Pamekasan - Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Lekoh Barat, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan dan mengakibatkan satu orang korban atas nama Muhammad Munif tewas di lokasi kejadian dengan pelaku berinisial MH, Selasa (17/05/2022). 

 
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, dalam konferensi persnya menerangkan jika korban dan tersangka bertetangga dan masih merupakan satu keluarga. 
 
Selain itu, ia juga mengatakan, kejadian ini terjadi satu hari usai lebaran tepatnya pada hari Kamis tanggal 4 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB. 
 
"Kejadian pembunuhan diawali oleh cekcok mulut dan juga saling lempar batu antara tersangka dengan korban. Dan lemparan batu korban mengenai tubuh tersangka," katanya. 
 
Dan dikarenakan menurut tersangka korban hendak mengeluarkan senjata tajam (sajam) usai saling lempar batu lanjut Kapolres, maka tersangka masuk kedalam rumahnya mengambil sajam berupa pedang. 
 
"Pedang tersebut langsung ditebaskan ke belakang punggung sekitar leher oleh tersangka ke korban sebanyak 2 kali yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya menjelaskan. 
 
Dari kejadian itu, barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi berupa satu bilah pedang, bongkahan batu bata dan patahan gagang cangkul yang juga ditemukan dilokasi kejadian. 
 
Sedangkan motif dari kejadian pembunuhan itu jelas Kapolres disebabkan amarah seketika dari tersangka akibat permasalahan dalam internal keluarga. 
 
"Jadi dipicu amarah seketika tersangka lantaran permasalahan di internal keluarga," ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto. 
 
Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang, tersangka dijerat dengan pasal 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.