Okta Live Streaming

SP Gaul

 20:00:00  -  22:00:00 WIB

 SP Gaul

 Kamis, 18 April 2024

Zona remaja, problematika remaja didiskusikan seru d acara ini, lengkap dengan info musik hitlist musik terkini, prestasi pelajar, gadget dan idola. Nggak ketinggalan, ngisengin teman n birthday surprise.

Pamekasan - Aksi pembakaran truk bermuatan tembakau luar Madura di lapangan Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan kemarin seharusnya tidak terjadi seandainya Peraturan Daerah yang ada di Bumi Gerbang Salam dilaksanakan semaksimal mungkin. 

 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Paguyuban Pelopor Petani Tembakau se-Madura (P4TM) Abdul Bari, kemarin saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan. 
 
Ia mengatakan, pembakaran itu seharusnya tidak terjadi bilamana Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengusahaan tembakau Madura betul-betul dilaksanakan. 
 
Karena dalam Perda tersebut lanjutnya disalah satu pasalnya sudah dijelaskan ada diantaranya peran serta masyarakat, yang kedua ada peran pemerintah untuk pengendalian dan menjaga kualitas, mutu dari pada tembakau Madura. 
 
"Jadi seharusnya peristiwa tersebut tidak terjadi bilamana amanat Perda itu betul-betul dilaksanakan oleh pemerintah terkait dalam hal ini dinas-dinas terkait seperti ada Satpol PP dan dinas lainnya," katanya. 
 
Atas aksi pembakaran tersebut, P4TM yang konsen dalam memperjuangkan petani tembakau Madura berharap agar kejadian itu tidak terulang kembali. 
 
"Kami berharap anggota DPRD untuk melakukan atau membentuk tim pansus dalam menyikapi persoalan masuknya tembakau dari luar ke Madura, karena bilamana tembakau luar masuk ke Madura pertama akan merusak kualitas tembakau Madura," ujarnya. 
 
Kemudian yang kedua dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum ataupun kelompok-kelompok tertentu untuk membuat isu jika gudang tutup karena stok kuota kebutuhan pabrikan besar sudah terpenuhi. 
 
"Oleh karenanya, kalau persoalan tembakau dari luar masuk ke Madura pada saat musim panen itu tidak dikendalikan maka lagi-lagi masyarakat yang akan dirugikan," ungkapnya 
 
Lebih lanjut, Abdul Bari mengatakan jika melihat persoalan pembakaran truk bermuatan tembakau yang dibakar kemarin merupakan reaksi spontan oleh masyarakat. 
 
"Kalau melihat peristiwa kemarin itu tampaknya merupakan reaksi spontan dari masyarakat," tandasnya. 
 
Sementara itu, Satpol PP selalu penegak Perda terkait permasalahan tersebut memang mengakui sudah tiga tahun terakhir tidak melakukan kegiatan pengendalian tembakau lantaran tidak adanya anggaran.