Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Sabtu, 20 April 2024

Pamekasan - Fauzi (18) asal Desa Jembringin dan Luqman (18) asal Desa Campor Kecamatan Proppo keduanya diamankan anggota Sabhara Polres Pamekasan karena melakukan pelemparan dengan menggunakan batu terhadap petugas saat berpatroli dengan mobil.

Kejadian tersebut menimpa dua anggota Sabhara Bripda Andre dan Bripka Kusnan, sekitar pukul 03.30 wib, saat melaksanakan giat patroli di wilayah hukum Polres Pamekasan kemarin.

“Tiba-tiba ada beberapa pemuda yang berteriak-teriak dan mengajak petugas berkelahi sambil melemparkan batu ke arah petugas dan mobil patroli", jelas Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki, SH. Sabtu (24/12).

Mendengar hal yang sangat janggal, kemudian kedua petugas langsung mengejar pemuda-pemuda tersebut dan berhasil mengamankannya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku pelemparan terhadap dua petugas di bawa ke Mapolres Pamekasan guna dilakukan proses lebih lanjut", tambahnya.

Liputan : Holil Suara Pamekasan

Editor : Pandu Wardana