Okta Live Streaming

SP Gaul

 20:00:00  -  22:00:00 WIB

 SP Gaul

 Jumat, 19 April 2024

Zona remaja, problematika remaja didiskusikan seru d acara ini, lengkap dengan info musik hitlist musik terkini, prestasi pelajar, gadget dan idola. Nggak ketinggalan, ngisengin teman n birthday surprise.

Pamekasan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar sidang paripurna dengan agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (20/06/2022).

Acara yang digelar di ruang sidang Paripurna dan dilaksanakan secara langsung dan virtual, dipimpin Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, dan dihadiri Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pamekasan, beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Pamekasan serta Ketua Fraksi maupun Ketua Komisi DPRD setempat.

Dalam sambutan awalnya, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penilaian positif, masukan-masukan, saran dan kritik yang telah disampaikan dalam pemandangan umum fraksi beberapa waktu yang lalu.

Sementara mengenai bidang pendapatan terkait pandangan umum dari beberapa fraksi seperti dari Demokrat dan Nasdem Amanat Nasional, PPP, PKS dan Madani agar pemerintah daerah melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Wakil Bupati mengatakan akan menjadi perhatian eksekutif.

Menurut Wabup pemerintah daerah sudah melakukan upaya-upaya pertama melakukan elektroniksasi pajak retribusi yang antara lain pembayaran semua jenis pajak secara online dibeberapa bank pemerintah sehingga sangat mudah bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran.

"Termasuk kemarin kami mencoba untuk melakukan online retribusi pasar di dua tempat yaitu di pasar 17 Agustus dan pasar Kolpajung. Dan nanti secara bergiliran 13 pasar yang ada akan kami coba untuk elektronik retribusi. Dan melakukan pemasangan teping box pada hotel dan restoran dalam rangka akurasi data dan transaksi sehingga akan diperoleh perhitungan pajak yang sesuai dengan transaksi," katanya.

Dalam transaksi elektronik ini tambah Wabup, selain untuk mempermudah pembayaran pajak juga untuk mengurangi keterlibatan petugas pemungut pajak retribusi sehingga akan menekan kebocoran.

Sedangkan langkah kedua dalam meningkatkan PAD yaitu dengan pemutakhiran data wajib pajak khususnya PBB dan BPHTB yang dilakukan melalui sistem manajemen informasi obyek pajak (Sismiop) yang dilakukan secara bertahap di semua desa.

Ketiga perluasan layanan dan peningkatan sarana dan prasarana operasional mall, layanan dimana selain merupakan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Yang keempat restrukturisasi Badan usaha milik daerah khususnya PT Aneka Usaha Mekkasan Makmur (AUMM). Dan yang kelima menciptakan iklim yang kondusif bagi investor agar lebih menarik untuk berinvestasi di Kabupaten Pamekasan.