Okta Live Streaming

   -   WIB

 

 Jumat, 26 April 2024

Pamekasan - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, secara resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga camat. Penandatanganan dilakukan usai apel upacara dengan disaksikan oleh seluruh peserta upacara di lapangan Nagara Bakti depan Mandhepah Agung Ronggosukowati, Kamis (17/02/2022).

Penandatanganan kontrak kerja ungkap bupati merupakan momen bersejarah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Pamekasan terutama para pejabat struktural.

Dan menurutnya, langkah administratif ini perlu dilakukan sebagai landasan kesediaan diri para ASN untuk mencapai target pekerjaan yang terukur dan bertanggungjawab atas pencapaiannya.

Ia mengatakan, dalam penandatanganan kontrak kerja itu isinya semua kegiatan di tahun 2022 dikontrak kinerjakan sesuai dengan tupoksi pada tiap-tiap OPD.

"Nah semua itu dikontrakkan atar kita semua oleh OPD dengan saya, baru di kalimat akhirnya jika saya tidak mampu atau gagal menjalankan kontrak kinerja saya akan mengundurkan diri dan menjadi staf dilingkungan pemerintah kabupaten. Jadi yang meminta staf itu bukan saya, tapi dirinya sendiri," katanya.

Setelah penandatanganan kontra dengan Kepala OPD lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Jatim ini, selanjutnya akan ada kontrak kerja antara Kepala OPD dengan bawahannya yaitu sekretaris dan para Kabid yang nantinya akan disaksikan oleh Sekda maupun Asisten bupati. Sementara isinya sama dengan kontak kinerja antara Kepala OPD dengan bupati.

Sedangkan kontrak kinerja antara Kepala OPD dengan bawahannya akan diberlakukan mulai hari Senin besok tanggal 21 Februari 2022.

Lebih lanjut Bupati yang mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini menyampaikan jika semangat dari kontrak kerja itu yaitu kerja Extraordinary, kerja luar biasa ditengah sesuatu yang menuntut kita luar bisa seperti revolusi Industri yang menghendaki kecepatan dan pandemi yang menghendaki kita bekerja ekstra untuk lebih maksimal.

Ia berharap kontrak kerja akan berdampak pada KUA-PPAS PAK dan pembahasan anggaran pendapatan perubahan hingga mencapai 80 sampai 90 persen, karena APBD bisa menjadi stimulasi untuk kegiatan perputaran ekonomi.

Penandatanganan kontra kerja diawali dengan penandatanganan oleh Kepala inspektorat dengan bupati yang kemudian dilanjutkan dengan kepala OPD lainnya hingga dengan seluruh camat dilingkungan Pemkab Pamekasan.