Okta Live Streaming

SP Gaul

 20:00:00  -  22:00:00 WIB

 SP Gaul

 Jumat, 29 Maret 2024

Zona remaja, problematika remaja didiskusikan seru d acara ini, lengkap dengan info musik hitlist musik terkini, prestasi pelajar, gadget dan idola. Nggak ketinggalan, ngisengin teman n birthday surprise.

Pamekasan - Media sosial Facebook viral adanya video berdurasi 26 detik, video mengabadikan setumpukan kardus yang berisi rokok ilegal yang hendak dikirim keluar daerah.

 
Menanggapi hal itu, pihak pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama membenarkan penindakan tersebut, menurut Tesar, kejadiannya Rabu (30/3/2022) siang di terminal Ronggosukowati Pamekasan.
 
“Iya betul mas. Kemaren siang di terminal (Ronggosukowati,Red) Pamekasan. (Jumlah, Red) 291.000 batang rokok polos tanpa dilekati pita cukai,” kata Tesar via Aplikasi WhatsApp,Kamis (31/03/22).
 
Tesar menambahkan bahwasnya barang tersebut datang dari arah Sumenep dan Pamekasan. Barang akan dikirim ke luar Pamekasan.
 
“Dari arah Sumenep dan Pamekasan menuju luar pamekasan,” tambahnya.
 
Namun, hingga saat ini belum ada tersangka. Saat penindakan, hanya ada barang yang dititipkan ke bus angkutan umum. 
 
“Saat ini belum, saat penindakan hanya ada barangnya dari bis,”. pungkasnya.
 
Bea Cukai Madura hanya mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 291 ribu batang rokok ilegal. Sementara pemilik dan pengusahanya tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).